CP-2 ETIKA BISNIS
NAMA :
HANY RIFKY ERYANTO
NIM :
01216142
PRODI :
MANAJEMEN B
1. Jelaskan Pengertian Etika (Soal No. 1)
2. Jelaskan pengertian etika
deontologi. Menurut Immanuel Kant, terdapat dua kesulitan yang dapat diajukan
terhadap teori deontology, jelaskan dan bagaimana solusinya ?
3. Apa yang dimaksud dengan
etika bisnis? Mengapa penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari etika? (Soal No. 6)
4. Sebutkan dan jelaskan
prinsip – prinsip etika bisnis ! Bagaimanakah caranya agar prinsip prinsip
tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan
perusahaan ? (Soal No. 7)
5. Apa yang dimaksud dengan
code of ethics ? (Soal No. 8)
Jawab
:
1. Etika adalah sebuah ilmu
yang mempelajari bagaimana berperilaku jujur, benar dan adil. Etika merupakan
cabang ilmu filsafat, mempelajari perilaku moral dan immoral, membuat
pertimbangan matang yang patut dilakukan oleh seseorang kepada orang lain atau
kelompok tertentu.
2.
Pengertian aliran deontology
adalah berasal dari bahasa Yunani “Deon = Diwajibkan” yang berpendapat bahwa
baik buruk tindakan seseorang tidak dapat dilihat dari akibat tindakan itu,
namun memang kewajiban pada ketaatan moral, terlepas dari pertimbangan apapun.
Aliran ini mementingkan formalitas atau legalitas, seperti apa yang baik bagi
seseorang akan baik pula bagi orang lain, sebaliknya apa yang buruk bagi
seseorang akan buruk pula bagi orang lain.
Menurut Immanuel Kant
kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya sendiri terlepas dari apapun juga.
Maka dalam menilai seluruh tindakan kita, kemauan baik harus selalu dinilai
paling pertama dan menjadi kondisi dari segalanya. Dan bahkan menurut kemauan
baik adalah syarat mutlak untuk bertindak secara moral. Atas dasar ini menurut
Immanuel Kant tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan
kewajiban melainkan juga yang dijalankan demi kewajiban. Solusinya adalah lebih
kembali kepada pribadi masing-masing seseorang kita harus membekali karakter
yang baik sehingga kita tanpa sadar adalah cerminan sikap baik maupun buruk adalah
cerminan diri kita maka mulai belajar memahami etika.
3.
Etika Bisnis adalah suatu
kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang
dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan. Pentingnya
bagi pelaku bisnis karena dapat mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik
dan untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh yang memiliki daya saing yang
tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai.
4.
Prinsip Etika Bisnis :
-
Prinsip
Otonomi sikap dan kemampuan individu dalam mengambil sebuah keputusan dan
tindakan yang tepat.
-
Prinsip
Kejujuran sikap yang penting harus ada dalam diri seseorang karena
sangat berdampak besar dalam proses bisnis.
-
Prinsip
Keadilan sikap yang memberlakukan adil atau perlakuan yang sesuai dengan aturan
yang berlaku.
-
Prinsip
Saling Menguntungkan dijalankan untuk memberikan keuntungan bagi semua pihak.
-
Prinsip
Loyalitas sikap keseriusan dalam menjalankan pekerjaan tidak mencampur adukkan
masalah pribadi dengan pekerjaan.
-
Prinsip
Integritas Moral menjaga nama baik perusahaan dan tetap menjadi perusahaan yang
dipercaya konsumen.
-
Agar
dapat diimplementasikan oleh seluruh karyawan maka perlu diadakannya
sosialisasi terkait peraturan kerja sehingga dapat dimengerti dan cara
mengimplementasikan dengan menerapkan evaluasi kinerja beberapa minggu atau
bulanan.
5.
Kode Etik dapat diartikan
pola aturan , tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan
atau pekerjaan. Kode Etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata
cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi.
BAGIAN II
Pembahasan Kasus I
Penipuan terhadap suatu produk yang sangat
berbahaya yang di edarkan oleh penjual. Dengan memberikan statement bahwa jamu
yang ia jual dapat menyembuhkan secara seketika. Namun bahan yang digunakan
untuk meracik jamu tersebut dari bahan kimia yang sangat berbahaya apabila di
konsumsi oleh konsumen. Tanpa melalui proses pengujian BPOM penjual telah
melanggar kode etik konsumen bahwa konsumen berhak melapor apabila mengetahui
terdapat jenis barang yang tidak jelas merek dan belum tersertifikasi oleh
BPOM.
Pembahasan
Kasus IV
Hak Cipta karena melanggar hak cipta dari produk asli sesungguhnya. Walaupun terdapat bajakannya tetapi dapat merugikan perusahaan aslinya yang menjualnya. Di Indonesia banyak penjual barang bajakan tetapi kembali kepada kode etik tidak diperkenankan apabila sudah melakukan perijinan edar, apabila belum melakukan perijinan maka berhak perusahaan utama menuntut.
Hak Cipta karena melanggar hak cipta dari produk asli sesungguhnya. Walaupun terdapat bajakannya tetapi dapat merugikan perusahaan aslinya yang menjualnya. Di Indonesia banyak penjual barang bajakan tetapi kembali kepada kode etik tidak diperkenankan apabila sudah melakukan perijinan edar, apabila belum melakukan perijinan maka berhak perusahaan utama menuntut.
Komentar
Posting Komentar